Senin, 17 Mei 2010

Sentralisasi dan desentralisasi


Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah.

Kelemahan dari sistem sentralisasi adalah di mana seluruh keputusan dan kebijakan di daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat, sehingga waktu yang diperlukan untuk memutuskan sesuatu menjadi lama. Kelebihan sistem ini adalah di mana pemerintah pusat tidak harus pusing-pusing pada permasalahan yang timbul akibat perbedaan pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan dan kebijakan dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat.

Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai penyerahan kewenangan. Dalam kaitannya dengan sistem pemerintahan Indonesia, desentralisasi akhir-akhir ini seringkali dikaitkan dengan sistem pemerintahan karena dengan adanya desentralisasi sekarang menyebabkan perubahan paradigma pemerintahan di Indonesia.Desentralisasidi bidang pemerintahan adalah pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat kepada satuan organisasi pemerintahan di wilayah untuk meyelenggarakan segenap kepentingan setempat dari sekelompok penduduk yang mendiami wilayah tersebut.

Dengan demikian, prakarsa, wewenang,dan tanggung jawab mengenai urusan yang diserahkan pusat menjadi tanggung jawab daerah , baik mengenai politik pelaksanaannya, perencanaan, dan pelaksanaannya maupun mengenai segi pembiayaannya. Perangkat pelaksananya adalah perangkat daerah itu sendiri. Desentralisasi juga dapat diartikan sebagai pengalihan tanggung jawab, kewenangan, dan sumber-sumber daya (dana, manusia dll) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

PELAPISAN SOSIAL


Stratifikasi berasal dari kata stratum, (bentuk tungal) yang bentuk jamaknya strata,artinya pelapisan. Berdasarkan kata ini istilah stratifikasi social mempunyai arti yang sama dengan pelapisan social ,yang dapat diartikan sebagai perbedaanpenduduk atau para warga masyarakatkedalam kelas secara hirarkis (bertingkat ) perwujudan adalah adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah alam masyarakat.

Pelapisan masyarakat dapat ditemukan dalam masyarakat terdapat sesuatu yang dapat dihargai.sesuatu yang dihargai dapat berupa uang atau benda lain yang bernikai ekonomis,politis,agamis,social maupun cultural. Misalnya tanah,ilmu pengetahuan,kekuasaan,kesalehan ataupun keturunan.

Adanya kelas tinggi dan kelas rendah itu disebabkan oleh masyarakat yang didalamnya terdapat keterseimbangannya atauketimpangan dalam pembagian sesuatu yang dihargai yang kemudian menjadi hak dan kewajiban yang dipikul oleh para warga masyarakat.ada golongan pembagian orang lebih besar da ada orang yang mendapatkan pembagian lebih kecil. Golongan orang yang mendapatkan pembagian lebih besar kemudian mendapatkan kedudukan pelapisan yang lebih tinggi dan golongan yang mendapatkan pembagian lebih kecil menduduki pelapisan yang rendah.

Deferensiasi social

Deferensiasi social adalah suatu proses perolehan hak dan kewajiban seseorang daam masyarakat yang berbeda satu sama lain atas dasar-dasar tertentu, seperti ras, etnis, agama, gender,dan suku bangsa,yang menunjukan adanya tingkaytan lebih tinggi atau lebih rendah,atau dapat juga dikatakan proses penempata orang-orang dalam berbagaikategori social yang berbeda, yang berdasarkan perbedaan-perbedaan diciptakan secara social.

Deferensiasi dapat berkembang menjadi startifikasi apabila perbedaan hak dan kewajiban tersebut digunakan sebagai ukuran untuk memperoleh hak-hak yag istimewa dalam hal dan kekayaan serta martabat.

Deferensiasi tau perbedaan social adalah perbedaan penduduk atau warga masyarakat kedalam golongan-golongan atau kelompok-kelompok secara horizontal . perwujudnya adalah penggolongan penduduk atas dasar perbedaan dalam hal yang tidak menunjukan tingkatan,seperti ras, agama, jenis kelamin propesi ,klan,suku bangsa, dansebagainya.

Deferensiasi social dalam masyarakat ditimbulkan oleh adanya cirri-ciri tertentu, yaitu ciri-ciri fisik social danbudaya.

CIri fisik

Yang berkaitan dengan dinamakan ras yaitu penggolongan manusia atasdasar persamaan cirri-ciri fisik yang tampak dari luar,seperti waana dan bentuk rambut dan sebagainya

Ciri social

Berkaitan dengan fugsi para warga masyarakat dalam kehidupan social,dalam masyarakat setiap orang melakukan aneka fugsi atau untuk kepentingan dirinya sendiri dan masyarakat.

Ciri budaya dalam cirri budaya orang cenderung membedakan masyarakat satu dengan masyarakat yang lain, bangsa satu dengan bangsa yang lainsuku bangsa satu dengan suku bangsa yang lainatas dasar kebudayaan.

PERBEDAAN DARI KONFLIK DAN KESEHATAN

Antara konflik da kekerasan merupakan suatu hal yang terkait. Terjadinya suatu konflik bias berujung denhan kekerasan. Akan tetapi konflik tidak selalu berujung dengan terjadinya kekerasan. Kekerasan dalam bahasa inggris sering disebut dengan violence yang berasal dari bahasa latin violentia artinya penggunaan kekuatan fisik hingga dapat melukai. Adapun yang dimaksud dengan kekerasan adalah perbuatan seseorang atau kelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain.

Bentuakpengenalian konflik yan g pertama yaitu konsiliasi. Konsiliasi merupakan pengendalian oleh lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan tumbuhnya pola diskusi dan pengambilan keputusan-keputusan diantara pihak pihak yang berlawanan mengenai persoalan persoalan yang mereka pertentangkan oleh lawannya.

Apabila penyelesaian melalui lembaga tidak berhasil, dapat dilakukan penyaelesaian dengan menghadiri pihak ketiga yang akan memberiakan nasihat untuk dapat menyelesaikan konflik tanpa adanya paksaan. Cara ini disebut dengan mediation. Yang artinya mediator akan memberikan saran untuk menyelesaikan persengketaan tanpa adanya paksaan dari mediator dan kedua pihak yang bersengketa dengan sukarela yang mengikutinya.

Apabila cara itupun tidak berhasil dapat ditempuh cara ketiga, yaitu cara arbitration dimana yaitu pihak yang berkonflik bersepakat untuk menerima atau “tepaksa” menerima keputusan daripihakketiga.