Gillin mengartikan bahwa interaksi social sebagai hubungan-hubungan social dimana yang menyangkut hubungan antarandividu , individu dan kelompokantau antar kelompok. Menurut Charles P. loomis sebuah hubungan bisa disebut interaksi jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
jumlah pelakunya dua orang atau lebih
adanya komunikasi antar pelaku dengan menggunakan simbul atau lambing-lambang
adanya suatu demensi waktu yang meliputi ,asa lalu, masa kini, dan masa yang akan dating .
Interaksi Sosial adalah suatu proses hubungan timbale balik yang dilakukan oleh individu dengan individu, antara indivu dengan kelompok, antara kelompok dengan individu, antara kelompok dengan dengan kelompok dalam kehidupan social.
Dalam kamus Bahasa Indonesia Innteraksi didifinisikan sebagai hal saling melalkukan akasi , berhubungan atau saling mempengaruhi. Dengan demikianinteraksi adalah hubungan timbale balik (social) berupa aksi salaing mempengaruhi antara indeividu dengan individu, antara individu dankelompok dan antara kelompok dengan dengan kelompok.
Dalam sebuah masyarakat, keluarga dipandang sebagai struktur terkecil dari masyarakat tersebut yang terdiri dari individu-individu yang merupakan bagian dari jaringan social yang lebih besar. Keluarga inilah sebagai satu-satunya lembaga social yang diberi tanggung jawab untuk mengubah suatu organisme biologis menjadi manusia, yaitu manusia yang memiliki hak dan kewajiban yang berbeda sesuai dengan stratifikasi yang ada.
Ilmu sosiologi juga menaruh perhatian besar terhadap keluarga, bukan dilihat dari sisi biologis atau psikologis semata, tetapi lebih menekankan tidak hanya pada hubungan antar anggota, juga pada hubungan antar keluarga dengan masyarakat yang selalu mengalami perubahan. Buku ini berupaya menjelaskan, bagaimana dan mengapa perubahan hubungan antar keluarga, maupun hubungan antarkeluarga dan masyarakat itu terjadi. PEnjelasannya yang runtut memudahkan pembaca untuk lebih memahami keluarga dari sudut pandang sosiologi.
Ilmu Sosiologi Ekonomi oleh Max Weber dan Emile Durkheimdidefinisikan sebagai fenomena ekonomi yang dilihat dari perspektif Sosiologi.Smelser menambahkan tentang perspektif sosiologi dari interaksi personal,kelompok, struktur sosial (kelembagaan), dan kontrol sosial( yang terdiri darisanksi-sanksi, norma-norma, dan yang paling utama adalah nilai-nilai). SosiologiEkonomi mempelajari berbagai macam kegiatan yang sifatnya kompleks danmelibatkan produksi, distribusi, pertukaran dan konsumen barang dan jasa yangbersifat langka dalam masyarakat. Yang fokus pada kegiatan Ekonomi, danmengenai hubungan antara variable-variabel sosiologi yang terlibat dalam konteksnon-Ekonomis. Pola dan sistem yang berlaku dalam mekanisme pasar-interaksiEkonomi yang dilakukan oleh antar individu dan masyarakat-sebenarnya berawaldari hubungan yang sederhana antara individu dan masyarakat (interaksi sosial)dalam rangka mengatasi kelangkaan. Lebih lanjut dijelaskan bahwa, Ekonomitidak dapat dipisahkan dari aspek sosial. Bahkan aktivitas Ekonomi selalu melekatdalam sosialitas tempat kejadian Ekonomi itu berlangsung.
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."
Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah.
Kelemahan dari sistem sentralisasi adalah di mana seluruh keputusan dan kebijakan di daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat, sehingga waktu yang diperlukan untuk memutuskan sesuatu menjadi lama. Kelebihan sistem ini adalah di mana pemerintah pusat tidak harus pusing-pusing pada permasalahan yang timbul akibat perbedaan pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan dan kebijakan dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat.
Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai penyerahan kewenangan. Dalam kaitannya dengan sistem pemerintahan Indonesia, desentralisasi akhir-akhir ini seringkali dikaitkan dengan sistem pemerintahan karena dengan adanya desentralisasi sekarang menyebabkan perubahan paradigma pemerintahan di Indonesia.Desentralisasidi bidang pemerintahan adalah pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat kepada satuan organisasi pemerintahan di wilayah untuk meyelenggarakan segenap kepentingan setempat dari sekelompok penduduk yang mendiami wilayah tersebut.
Dengan demikian, prakarsa, wewenang,dan tanggung jawab mengenai urusan yang diserahkan pusat menjadi tanggung jawab daerah , baik mengenai politik pelaksanaannya, perencanaan, dan pelaksanaannya maupun mengenai segi pembiayaannya. Perangkat pelaksananya adalah perangkat daerah itu sendiri. Desentralisasi juga dapat diartikan sebagai pengalihan tanggung jawab, kewenangan, dan sumber-sumber daya (dana, manusia dll) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Stratifikasi berasal dari kata stratum, (bentuk tungal) yang bentuk jamaknyastrata,artinya pelapisan. Berdasarkan kata ini istilah stratifikasi social mempunyai arti yang sama dengan pelapisan social ,yang dapat diartikan sebagai perbedaanpenduduk atau para warga masyarakatkedalam kelas secara hirarkis (bertingkat ) perwujudan adalah adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah alam masyarakat.
Pelapisan masyarakat dapat ditemukan dalam masyarakatterdapat sesuatu yang dapat dihargai.sesuatu yang dihargai dapat berupa uang atau benda lain yang bernikai ekonomis,politis,agamis,social maupun cultural. Misalnya tanah,ilmu pengetahuan,kekuasaan,kesalehan ataupun keturunan.
Adanya kelas tinggi dan kelas rendah itu disebabkan oleh masyarakat yang didalamnya terdapat keterseimbangannya atauketimpangan dalam pembagian sesuatu yang dihargai yang kemudian menjadi hak dan kewajiban yang dipikul oleh para warga masyarakat.ada golongan pembagian orang lebih besar da ada orang yang mendapatkan pembagian lebih kecil. Golongan orang yang mendapatkan pembagian lebih besar kemudian mendapatkan kedudukan pelapisan yang lebih tinggidan golongan yang mendapatkan pembagian lebih kecilmenduduki pelapisan yang rendah.